“Fasilitas Krisis, Rakyat Menangis”
“pembangunan dan fasilitas umum tak kalah penting dengan kebutuhan
pokok manusia”
Pembangunan dan fasilitas pemerintah merupakan salah satu modal
terpenting dalam kemajuan suatu negara untuk memperbaiki berbagai aspek
kehidupan masyarakat yang dilakukan melalui upaya-upaya sadar demi perubahan
yang lebih baik dan sejahtera.
Namun pada kenyataannya saat ini pembangunan dan fasilitas yang ada
di kepulauan kangean masih jauh dari kemerataan yang diharapkan terkhusus
pembangunan dan fasilitas di Kecamatan Kangayan seperti halnya jalan raya,
jaringan telekomunikasi, pasar, catatan sipil (Capil) dan lain-lainnya.
Jalan merupakan fasilitas transportasi penting bagi masyarakat
karena berpengaruh pada kegiatan dan aktivitas sehari-hari, jalan adalah akses
menuju tempat tertentu yang dituju. dalam hal ini salah satu permasalahan jalan
raya di Kecamatan Kangayan ada dibeberapa titik yang harus mejadi perhatian
khusus seperti jalan jati panjang, jalan kambata dan jalan selatan rute desa
Batu Putih-desa Cangkaramaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa siapapun
saat ini membutuhkan layanan telekomunikasi berbasis jaringan bergerak seluler,
seiring ketergantungan masyarakat untuk dapat berkomunikasi di mana saja dan
tetap terkoneksi dengan jaringan Internet dimanapun, namun yang terjadi di
beberapa daerah kecamatan Kangayan masih ada yang tidak tersententuh jaringan
telekomonikasi secara normal semisal di desa Daandung, Cangkaramaan,
Tembayangan, Jukong-jukong, Dusun Paregi (desa torjek) dan desa Timur Jang-jang.
lebih lanjut Pasar sejatinya merupakan tempat
bergeraknya perekonomian, sehingga untuk memperkuat sektor ekonomi dalam upaya
meningkatkan kesejahteraan dapat diutamakan melalui keberadaan pasar, akan
tetapi dalam hal ini pasar di kecamatan Kangayan keberadaannya masih dapat
dipertanyakan, maka pemerintah harus bisa membenahi secara menyeluruh dari
keberadaan hingga pengelolahan pasar sebagai fasilitas daya beli masyarakat.
Tugas pemerintah dalam bidang administrasi
kependudukan (Adminduk) diawali dengan memberikan identitas bagi setiap warga
Negara, Bayangkan jika warga negara Indonesia ada yang tidak tercatat dalam
database kependudukan, Yang bersangkutan tidak akan bisa mendapatkan pelayanan
publik di bidang kesehatan, perbankan, tidak akan bisa mendapatkan bantuan
sosial, Sebab semua layanan publik itu berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
dalam hal ini pelayanan pembuatan KTP, KK, dan Akta lahir di Capil kecamatan
Kangayan sangat lambat bahkan harus menunggu beberapa bulan untuk selesai
dengan alasan terkendala alat percetakannya rusak yang berkepanjangan.
Dari persoalan itu banyak sekali masyarakat yang
mengeluh terkait pembangunan dan fasilitas maupun pelayanan dikecamatan
Kangayan, akan tetapi dapat disayangkan karna tidak adanya keberanian untuk
menyuarakan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah setempat maupun pemerintah
pusat.
Akhirnya, perlu kiranya ada pembenahan secara
mendalam dan masif terkait pembangunan dan fasilitas masyarakat yang ada di
kecamatan Kangayan untuk kesejahteraan bersama, selaras dengan yang dikatakan
oleh priseden republic Indonesia yakni Ir Joko Widodo “Pemerintah ingin
rakyat-rakyat Indonesia yang berada di pinggiran, di kawasan perbatasan, di
pulau-pulau terdepan, di kawasan terisolir merasakan hadirnya negara, merasakan
buah pembangunan, dan merasa bangga menjadi Warga Negara, Negara Kesatuan
Republik Indonesia,” disampaikan dalam sidang tahunan majelis permusyawarata
rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), di Gedung Nusantara, Jakarta.
Formaka “abhental ombe’, asapo’ angin”